Senin, 06 Desember 2010

Pejabat Bejat Sikat Pajak

Sekarang jaman semakin susah. Sudah susah di buat susah lagi.
Rencana pemerintah daerah DKI Jakarta untuk penetapan pengusaha kena pajak 10% yang di rencanakan per 10 January 2011 mendatang akhir nya di pending. Dipending untuk sementara tetap saja membuat resah masyarakat. Yang namanya pending bukan berarti hangus kan, tetap saja dalam beberapa waktu kedepan akan di adakan. Namun, yang masuk dalam kategori wajib pajak adalah usaha penyedia makanan dan minuman yang memiliki penghasilan Rp60 juta pertahun. Pajak akan berlaku bagi seluruh jenis rumah makan yang memiliki omset Rp60 juta pertahun atau sekitar Rp5 juta perbulan atau sekitar Rp167.000 perhari. Tidak hanya warteg, pajak ini juga akan dikenakan bagi pemilik rumah makan padang dan usaha sejenis. Dampak bagi pembeli adalah harga akan naik dunk. 
Saya pribadi sich tidak lah masalah jika di kenai pajak, namun yang menjadi masalah adalah tidak adanya dampak positif dari pemungutan pajak tersebut. Pajak yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan rakyat juga seperti pembangunan-pembangunan sekolah, rumah sakit, subsidi pendidikan anak kurang mampu dan berprestasi, dll semuanya itu tidak kelihatan.

Wajar masyarakat tidak setuju dengan rencana pemungutan pajak tersebut. Banyak sekali hal-hal yang nantinya di rencanakan pemerintah untuk menjadi kena pajak, namun di hati masyarakat adalah itu hanya akan menjadi pendapatan baru bagi para oknum-oknum pejabat koruptor. Yang pada ujung nya kita masyarakat yang bersalah secara tidak langsung telah menambah dosa para koruptor tersebut ya karna akan menambah nilai korupsi mereka atau yang belum korupsi akan ambil bagian.

Secara praktek Indonesia memang sudah merdeka dari penjajahan negara asing, namun sebenarnya belum merdeka dari penjajah di tubuh Indonesia sendiri yang tak lain adalah orang-orang yang bergerak di bangku pemerintahan sendiri. Ya Indonesia di jajah oleh pemerintah sendiri. Ini justru hal yang paling tersulit. Ibarat duri dalam daging.

"Orang Bijak Bayar Pajak" ya.. ini lah slogan pemerintah yang terpajang besar di billboart2 pinggir jalan besar untuk meminta masyarakat sadar akan pembayaran pajak. Slogan ini bikin miris hati, kesannya jika masyarakat tidak bayar pajak maka mereka bodoh klo bayar pajak ya bijak, namun jika di bayar uang nya kemana??? serba salah kan!!! masyarkat terjebit dengan slogan pemerintah tersebut. Kesannya masyarakat akan di pandang bijak hanya jika bayar pajak. Bukannya gak mau bayar pak...tapi... bapak sich yang colong ntar..

Satu hal lagi dari arti slogan tersebut adalah pemerintah mengingatkan akan pentingnya pajak yang mana masyarakat harus memiliki kesadaran untuk bayar pajak. Namun yang masalah adalah "Pemerintah nya sadar gakkk....??" itu uang pajak kemana saja...???

Sehingga slogan terbut baiknya di tambah lagi dunk menjadi
              "Orang Bijak Bayar Pajak
                                     Pejabat Bejat Sikat Pajak"
jadinya imbang kan....
dari segi teori slogan, masyarakat tidak terjepit lagi, namun ini hanya teori saja yang pada prakteknya tetap saja pajak akan di sikat.

Salam,
adm.jendelajo@gmail.com

1 komentar:

runa mengatakan...

wah benar juga tuch..

Posting Komentar

Beri Komentar